Kementan Himbau Daerah Perketat Pengawasan Lalu Lintas Ternak Terkait Wabah Jembrana di Sultra

By Al


nusakini.com - Kendari — Kementerian Pertanian (Kementan) mengeluarkan himbauan kepada seluruh daerah untuk meningkatkan pengawasan lalu lintas ternak seiring dengan terdeteksinya wabah penyakit Jembrana yang menyerang sapi Bali di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran penyakit yang telah menginfeksi ratusan sapi di berbagai kabupaten di wilayah tersebut.

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Balai Besar Veteriner Maros, sebanyak 7 dari 55 sampel yang diuji pada 11 Oktober 2024 terkonfirmasi positif Jembrana. Data dari Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Sultra menunjukkan bahwa 422 ekor sapi terjangkit di enam kabupaten, yaitu Bombana, Kolaka, Kolaka Timur, Konawe, Konawe Selatan, dan Konawe Utara. Meskipun angka kematian ternak kini mulai menurun berkat langkah-langkah biosekuriti dan pengobatan, Kementan menekankan pentingnya pengawasan yang ketat untuk mengendalikan penyebaran penyakit ini.

Penyakit Jembrana disebabkan oleh virus yang hanya menyerang sapi Bali dan dapat menyebabkan kerugian ekonomi besar dengan angka kematian hingga 100%. Gejala yang muncul termasuk demam, peradangan selaput lendir, dan pembesaran kelenjar limfa. Penularan terjadi melalui kontak langsung antara sapi sakit dan sehat, serta melalui gigitan nyamuk dan serangga lain. Penggunaan jarum suntik berulang saat vaksinasi juga menjadi potensi penularan yang perlu diwaspadai.

Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementan, Agung Suganda, menyatakan bahwa vaksinasi adalah metode paling efektif dalam pengendalian penyakit Jembrana, disertai dengan pemberian vitamin dan desinfektan di area peternakan. Kementan telah mengirimkan pasokan obat-obatan, vitamin, dan desinfektan ke Dinas Tanaman Pangan dan Peternakan Provinsi Sultra pada 24 Oktober 2024.

Agung menekankan pentingnya implementasi Peraturan Menteri Pertanian Nomor 17 Tahun 2023 tentang Pengawasan Lalu Lintas Hewan. “Peraturan ini adalah tulang punggung ketahanan sistem kesehatan hewan di Indonesia. Pencegahan lebih efektif dibandingkan penanganan setelah wabah terjadi,” tegasnya.

Pemerintah Provinsi Sultra juga telah mengadopsi langkah-langkah pencegahan dengan mengimbau peternak untuk mengandangkan ternak mereka, memisahkan hewan sakit dari yang sehat, dan menerapkan prosedur sanitasi yang ketat. Selain itu, Provinsi Sultra telah mengalokasikan 15.000 dosis vaksin Jembrana untuk tahun 2025, dengan harapan Pusat Kesehatan Hewan dapat memberikan layanan kesehatan hewan yang profesional demi menjaga kesehatan ternak secara optimal.